MAKASSAR BKM.FAJAR.CO.ID - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Wilayah 07 (Sulsel, Sulbar, Sultra, Maluku) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Satuan Kerja (Satker) Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Selatan, Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Sulawesi III, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia.
PengadaanID - Portal Pengadaan Indonesia. Masuk; Daftar; BERANDA; Bank Mandiri 1520006926758 Bank BCA 7890652802 Bank BNI 0772013487 No. Whatsapp: 0877-8624-8904: PORTAL PENGADAAN INDONESIA. Portal Layanan Informasi Pengadaan Barang & Jasa Seluruh Indonesia, Memuat Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya | Satker: Dinas
SatuanKerja (Satker) Penyendiaan Perumahan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae menyerahkan buku tabungan sebanyak 399 unit kepada penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kabupaten Muna, Jumat 22 Juli 2022.
Vay Tiền Trả Góp Theo Tháng Chỉ Cần Cmnd Hỗ Trợ Nợ Xấu. Jika mempunyai pertanyaan atau keluhan mengenai produk ataupun layanan Bank Sultra atau ingin menyampaikan informasi/saran untuk kemajuan kinerja Bank Sultra, silakan mengisi formulir di samping. Sebelum mengisi, mohon perhatikan hal-hal berikut Setiap formulir yang dikirim akan diberikan nomor Ticket ID, yang akan tampil setelah Anda menekan tombol "Kirim" Sesuai Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/7/PBI/2005 tentang Penyelesaian Pengaduan Nasabah, setiap pengaduan mohon dilengkapi dengan Foto Copy Identitas, silakan menggunakan fasilitas lampiran Untuk Informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi Layanan Call Center Bank Sultra 1500683 selama jam operasional kantor PT. BPD Sultra Kantor Pusat Jalan Mayjend Soetoyo No. 95 Kota Kendari - Sulawesi Tenggara TEL. 0401 - 3126549/3121526 hunting FAX. 0401 - 3121568 Email Kemitraan corsec Call Center 1500683 Kode Verifikasi
PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara
Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara didirikan pada tanggal 02 Maret 1968 berdasarkan Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 34 Tahun 1968 tentang Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara dan mendapatkan izin operasional dari Menteri Keuangan tanggal 27 Januari 1970, yang kemudian telah diubah dengan Perda tahun 1981 tanggal 22 Januari 1981, Perda No. 2 tahun 1988 tanggal 8 April 1988 dan Perda tahun 1993 tanggal 13 Februari 1993. Sejalan dengan adanya perubahan peraturan dan ketentuan perbankan khususnya mengenai ketentuan permodalan bagi Bank Umum sebagaimana dimaksud oleh Arsitektur Perbankan Indonesia API maka ketentuan pendirian BPD Sulawesi Tenggara dilakukan penyesuaian yang dituangkan dalam Perda No. 5 tahun 2003 tanggal 12 September 2003 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 10 tahun 2004 tanggal 21 September 2004 dengan merubah ketentuan tentang modal dasar BPD Sulawesi Tenggara dari Rp. lima puluh miliar rupiah menjadi Rp. seratus lima puluh miliar rupiah kemudian dirubah dengan Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2011 tanggal 20 April 2011 tentang modal dasar Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara dari tujuh ratus lima puluh milyar rupiah. Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan dan pengembangan usaha maka BPD Sulawesi Tenggara berubah status dari Perusahaan Daerah PD menjadi Perseroan Terbatas PT berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor tanggal 23 Agustus 2013.
TENTANG KAMI Sekilas Bank Sultra Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara didirikan pada tanggal 02 Maret 1968 Visi & Misi Visi Menjadi Bank berdaya saing tinggi dan kuat di Sulawesi Tenggara tahun 2024 Manajemen Dewan Komisaris Dewan Direksi Pejabat Eksekutif Struktur Organisasi Budaya Perusahaan TIPSS PRODUK & LAYANAN HUBUNGAN INVESTOR Struktur Kepemilikan Saham Laporan Tahunan Laporan Laporan Keuangan TANGGUNG JAWAB SOSIAL
satker bank sultra co id